Akuntansi.umsida.ac.id – Penelitian terbaru Wiwit Hariyanto SE MSi, dosen Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), membuka kembali diskusi penting mengenai posisi strategis industri telekomunikasi dalam perekonomian Indonesia.
Melalui kajian mendalam terhadap 16 perusahaan telekomunikasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada periode 2020–2023.
Penelitian ini menegaskan bahwa sektor telekomunikasi tidak lagi sekadar penyedia layanan komunikasi, tetapi telah menjadi pilar utama yang menopang stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi dan setelahnya.
Dalam bagian latar belakang penelitian , Wiwit menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 mengubah total pola aktivitas masyarakat.
Penerapan PSBB membuat sekolah, kantor, hingga aktivitas perdagangan beralih ke platform digital. Situasi ini menciptakan lonjakan kebutuhan konektivitas yang luar biasa.
Menurut dosen Umsida tersebut, “hal ini menempatkan industri telekomunikasi sebagai sektor yang bukan hanya bertahan, tetapi justru menjadi tulang punggung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,”
Baca juga: Fraud di Era Digital: Bagaimana Teknologi Membantu dan Mengancam Akuntansi
Tulang Punggung Digital yang Mendorong Banyak Sektor

Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa industri telekomunikasi memiliki multiplier effect yang luas.
Jaringan internet dan konektivitas yang mereka sediakan menjadi fondasi bagi sektor pendidikan, perdagangan, kesehatan, hingga UMKM.
Pada halaman pembahasan, Wiwit menegaskan bahwa telekomunikasi kini menjadi faktor penting yang memungkinkan berbagai sektor tetap beroperasi di tengah krisis .
Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi perilaku masyarakat, tetapi juga meningkatkan minat investor.
Data dalam penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telekomunikasi dianggap memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang karena kebutuhannya semakin krusial.
Aktivitas digital yang terus meningkat setelah pandemic seperti e-commerce, layanan transportasi daring, dan media hiburan digital menjadi bukti bahwa sektor ini akan tetap relevan, bahkan tumbuh semakin signifikan.
Wiwit menjelaskan bahwa “investor melihat sektor telekomunikasi sebagai sektor yang relatif aman karena permintaan akan layanan digital diprediksi terus meningkat dari tahun ke tahun.”
Lihat juga: Bedah Peran Hukum sebagai Perubahan Menuju Negara yang Adil: Prodi Hukum Umsida Datangkan Ahli
Ketahanan Industri dan Pertanyaan tentang Masa Depan
Namun, penelitian ini juga menempatkan industri telekomunikasi dalam konteks ekonomi makro yang kompleks.
Meskipun kuat secara fundamental, sektor telekomunikasi dalam penelitian Wiwit terbukti sangat sensitif terhadap kondisi moneter nasional, terutama inflasi dan suku bunga SBI.
Hal ini terlihat jelas dari hasil uji regresi yang menunjukkan bahwa variabel-variabel makro tersebut memiliki peran signifikan dalam memengaruhi harga saham .
Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan yang penting untuk didiskusikan. Apakah sensitivitas tersebut akan bertahan dalam jangka panjang?
Bagaimana perkembangan teknologi seperti 5G dan Internet of Things (IoT) akan mengubah struktur risiko industri?
Dan mengapa sektor yang terlihat sangat kuat secara operasional tetap begitu rentan terhadap fluktuasi ekonomi?
Wiwit menegaskan bahwa “posisi strategis sektor telekomunikasi perlu terus dikaji karena meskipun terlihat stabil, sektor ini tetap berada dalam pusaran dinamika makroekonomi yang tidak bisa dihindari.”
Penelitian ini memperlihatkan bahwa di era pasca-pandemi, telekomunikasi telah bertransformasi menjadi denyut nadi perekonomian Indonesia.
Namun ketahanan sektor ini juga bergantung pada bagaimana industri dan pemerintah mampu merespons perubahan ekonomi global dan nasional yang terus bergerak dinamis.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















