Pajak untuk Siapa? Menelusuri Krisis Kepatuhan Pajak di Tengah Kepercayaan yang Memudar

Akuntansi.umsida.ac.id – Kepatuhan pajak di Indonesia menjadi salah satu masalah klasik yang terus menghantui upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

Padahal, pajak adalah pilar utama dalam pembiayaan negara, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, ironisnya, meskipun kewajiban membayar pajak sudah jelas diatur, banyak masyarakat yang masih enggan melaksanakan kewajiban tersebut.

Apakah ketidakpatuhan ini disebabkan oleh ketidaktahuan atau justru karena hilangnya kepercayaan terhadap pengelolaan dana negara?

Ini mengulas lebih dalam fenomena rendahnya kepatuhan pajak, yang lebih berakar pada faktor moral dan persepsi publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Kebijakan Upah Minimum Antara Tantangan Dunia Usaha dan Harapan Kesejahteraan Sosial

Kepatuhan Pajak: Bukan Sekadar Soal Ketidaktahuan

Pajak adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari setiap warga negara.

Di Indonesia, pajak yang dipungut melalui berbagai jenis, seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan, dan pajak pertambahan nilai, bertujuan untuk mendanai berbagai program pembangunan.

Sumber: Pexels

Namun, meski pemahaman akan kewajiban ini cukup tinggi, realitasnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah.

Hal ini bukan hanya disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya sosialisasi tentang kewajiban pajak, melainkan juga disebabkan oleh faktor yang lebih mendalam kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana negara.

Teori tax morale menjelaskan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan tentang kewajiban, tetapi juga oleh seberapa besar kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah dalam mengelola dana yang mereka bayarkan.

Ketika masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayar tidak digunakan dengan bijak, atau bahkan disalahgunakan, maka mereka cenderung merasa tidak perlu untuk membayar pajak.

Masyarakat yang telah melihat berbagai kasus korupsi di tubuh lembaga-lembaga penting, seperti kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau skandal Satgas BLBI, semakin merasa bahwa pajak yang mereka bayar hanya akan mengalir ke kantong oknum-oknum tertentu.

Lihat juga: Audit Internal di Persimpangan Jalan Antara Pencegah Korupsi atau Pelengkap Administrasi

Korupsi: Racun bagi Kepercayaan Publik

Kasus korupsi yang terus menghantui pengelolaan dana negara semakin memperburuk situasi ini.

Sumber: Pexels

Salah satu kasus yang sangat mencoreng citra DJP adalah skandal korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pajak yang terbukti menerima suap.

Kejadian ini bukanlah hal yang baru, karena korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam birokrasi Indonesia.

Dampaknya jelas, selain merugikan negara secara langsung, kasus-kasus semacam ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak.

Bagaimana mungkin masyarakat mau patuh membayar pajak jika mereka merasa bahwa sebagian besar uang yang mereka bayarkan akan lenyap atau disalahgunakan?

Fenomena serupa juga dapat dilihat dalam kasus Satgas BLBI, yang mengungkapkan betapa besar kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan.

Ketika kasus-kasus tersebut terungkap, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana negara semakin menipis.

Bagi banyak orang, pajak menjadi simbol ketidakadilan, di mana mereka merasa dirugikan sementara para pejabat atau oknum yang bertugas untuk mengelola dana publik malah memperkaya diri sendiri.

Perbandingan dengan Negara Skandinavia: Kepatuhan sebagai Kepercayaan Kolektif

Sebagai perbandingan, negara-negara Skandinavia, seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark, dikenal dengan tingkat kepatuhan pajak yang sangat tinggi.

Salah satu kunci keberhasilan mereka adalah kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak.

Di negara-negara tersebut, sistem pajak dan distribusi dana negara sangat transparan, dan masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kepentingan bersama.

Selain itu, sistem pajak yang adil dan pemerintahan yang minim korupsi membuat masyarakat tidak merasa dirugikan, melainkan merasa bahwa mereka turut berperan dalam pembangunan negara.

Jika Indonesia bisa meniru prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan di negara-negara Skandinavia, besar kemungkinan tingkat kepatuhan pajak akan meningkat.

Sistem yang jelas, pengawasan yang ketat, serta tindakan tegas terhadap korupsi adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana negara.

Menurunnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia bukanlah masalah yang bisa diselesaikan hanya dengan meningkatkan sosialisasi tentang kewajiban pajak.

Masalah ini lebih berakar pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara, yang sering kali disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Agar pajak bisa menjadi instrumen untuk kesejahteraan sosial, dibutuhkan langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana negara.

Tanpa kepercayaan masyarakat, pajak hanya akan menjadi beban, bukan solusi.

Ke depan, diperlukan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem pajak yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Bertita Terkini

ESG dan Sustainability Reporting: Kebutuhan Nyata di Era Ekonomi Hijau
August 15, 2025By
Workshop Accurate Persiapan UAS: Trik Cepat dan Tepat Accurate: Amankan Nilai UAS dengan Strategi Akurat
August 3, 2025By
Audit Internal di Persimpangan Jalan Antara Pencegah Korupsi atau Pelengkap Administrasi
July 30, 2025By
Puteri Agustin Raih Emas Ukir Prestasi Taekwondo di Porprov Jatim IX
July 26, 2025By
Laporan Keuangan di Balik Tirai Transparansi atau Sekadar Formalitas
July 22, 2025By
Goodwill: Aset Tak Kasat Mata yang Bernilai Triliunan, Mahasiswa Akuntansi Harus Paham!
July 18, 2025By
Aplikasi Hits di Kalangan Anak Akuntansi, Sudah Coba yang Mana?
July 14, 2025By
Meniti Karier Menguntungkan di Bidang Keuangan melalui Prodi Akuntansi Umsida
July 10, 2025By

Prestasi

Puteri Agustin Raih Emas Ukir Prestasi Taekwondo di Porprov Jatim IX
July 26, 2025By
Raih Wisudawan Terbaik, Maya Berbagi Kiat Sukses di Dunia Kuliah dan Bisnis
November 5, 2024By
Company Visit Mendorong Mahasiswa Agar Dapat Meraih Prestasi Melalui Lomba ASST Bandung
April 12, 2023By
NGOPI (Ngobrol Pintar Prodi Akuntansi UMSIDA) Bersama Mahasiswa ASST 2022
April 11, 2023By
Mahasiswi Prodi Akuntansi UMSIDA Sabet Juara 3 Lomba Esai Pajak
July 15, 2022By
Melewati Seleksi Ketat, Mahasiswa Prodi Akuntansi UMSIDA Masuk Dalam 10 Finalis Duta Anti Narkoba Sidoarjo 2022
July 12, 2022By
5 MAHASISWA AKUNTANSI MENGUKIR PRESTASI DENGAN MAGANG DI TELKOMSEL
January 5, 2022By