Akuntansi.umsida.ac.id – Keberlanjutan bukan lagi sebuah tren sesaat, melainkan sebuah kebutuhan nyata dalam dunia bisnis. Perusahaan di seluruh dunia kini semakin dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan sosial dan lingkungan yang berlangsung cepat. Laporan keberlanjutan atau sustainability reporting telah menjadi alat penting untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap isu-isu ini. Dalam konteks ini, Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi kerangka utama untuk mengukur kinerja perusahaan dalam hal keberlanjutan.
Apakah ESG dan sustainability reporting hanya sekadar tren, atau justru sebuah kebutuhan mendasar bagi perusahaan di era ekonomi hijau?
Baca juga: Kebijakan Upah Minimum Antara Tantangan Dunia Usaha dan Harapan Kesejahteraan Sosial
Laporan Keberlanjutan: Lebih dari Sekadar Pelaporan
Di masa lalu, laporan keuangan menjadi satu-satunya acuan utama bagi pemangku kepentingan dalam menilai kinerja perusahaan.

Namun, dengan meningkatnya kesadaran tentang isu lingkungan, sosial, dan tata kelola, kini laporan keberlanjutan (sustainability reporting) juga menjadi instrumen yang tak kalah penting.
Laporan ini bukan hanya untuk mematuhi regulasi atau mendapatkan pujian, tetapi lebih untuk menunjukkan keseriusan perusahaan dalam berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang.
Standar GRI (Global Reporting Initiative) menjadi salah satu pedoman penting yang digunakan oleh banyak perusahaan di seluruh dunia untuk menyusun laporan keberlanjutan mereka.
Laporan yang berbasis pada GRI ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dampak operasional perusahaan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Dengan demikian, perusahaan dapat secara transparan menunjukkan sejauh mana mereka berkomitmen untuk mengurangi jejak ekologis, memperhatikan kesejahteraan karyawan dan masyarakat, serta mengelola organisasi secara etis dan bertanggung jawab.
Namun, laporan keberlanjutan bukan hanya sekadar formalitas. Laporan ini mencerminkan nilai dan tanggung jawab perusahaan terhadap masa depan.
Dalam dunia yang semakin terhubung dan transparan, perusahaan yang tidak menyusun laporan keberlanjutan cenderung dianggap tidak peduli terhadap isu sosial dan lingkungan yang semakin mendesak.
Lihat juga: Pajak untuk Siapa? Menelusuri Krisis Kepatuhan Pajak di Tengah Kepercayaan yang Memudar
Regulasi dan Kewajiban: Menjawab Tuntutan Sosial dan Lingkungan
Regulasi tentang keuangan berkelanjutan semakin mempertegas pentingnya laporan keberlanjutan di Indonesia.
Salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan, yang mengharuskan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk menyusun laporan keberlanjutan.

POJK ini tidak hanya mendorong perusahaan untuk mematuhi standar keberlanjutan, tetapi juga memberi ruang bagi perusahaan untuk menunjukkan kontribusinya terhadap ekonomi hijau dan sosial.
Selain itu, di tingkat internasional, perusahaan juga dihadapkan pada tuntutan yang lebih besar untuk memperlihatkan kinerja keberlanjutan mereka melalui laporan ESG.
Keberadaan standar internasional seperti GRI dan framework lainnya menciptakan standar yang lebih tinggi dan lebih jelas dalam penyusunan laporan keberlanjutan.
Hal ini menjadi langkah penting agar perusahaan dapat lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan.
Pentingnya laporan keberlanjutan juga terlihat dalam bagaimana perusahaan menarik perhatian investor dan konsumen.
Di era green economy, para investor semakin memperhatikan kinerja perusahaan tidak hanya dari segi profit, tetapi juga dari dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, laporan keberlanjutan yang berbasis ESG menjadi instrumen yang tidak hanya bermanfaat bagi pemangku kepentingan internal, tetapi juga untuk mempertahankan daya saing perusahaan dalam pasar global yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.
ESG di Era Green Economy: Tantangan atau Peluang?
Memasuki era ekonomi hijau, perusahaan dituntut untuk berperan aktif dalam mewujudkan dunia yang lebih berkelanjutan.
ESG bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang di pasar global.
Laporan keberlanjutan yang mencakup aspek ESG menjadi indikator penting bagi konsumen, investor, dan pemerintah dalam menilai kontribusi perusahaan terhadap keberlanjutan.
Namun, tantangan terbesar dalam penerapan ESG adalah bagaimana menyelaraskan antara tujuan keberlanjutan dengan tujuan bisnis yang mengutamakan keuntungan.
Meskipun awalnya perusahaan mungkin merasa keberlanjutan itu membutuhkan biaya ekstra, pada kenyataannya, perusahaan yang mampu beradaptasi dengan prinsip ESG justru dapat memperoleh keuntungan jangka panjang melalui penghematan energi, peningkatan reputasi, dan peningkatan loyalitas pelanggan.
Sebagai contoh, perusahaan yang menerapkan prinsip keberlanjutan dalam operasional mereka cenderung lebih efisien dalam penggunaan sumber daya dan lebih responsif terhadap perubahan kebijakan lingkungan.
Di sisi lain, perusahaan yang mengabaikan aspek ESG berisiko kehilangan pasar dan reputasi di mata konsumen yang semakin sadar akan isu keberlanjutan.
Oleh karena itu, laporan keberlanjutan berbasis ESG bukan hanya sebuah alat pelaporan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan perusahaan yang lebih berkelanjutan.
ESG dan sustainability reporting bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata bagi perusahaan yang ingin bertahan di era ekonomi hijau.
Dalam dunia yang semakin berfokus pada keberlanjutan, laporan keberlanjutan menjadi salah satu cara perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab mereka terhadap dampak sosial dan lingkungan.
Dengan mengikuti standar internasional dan regulasi yang ada, perusahaan dapat membuktikan komitmennya untuk berkontribusi pada dunia yang lebih baik.
Ke depan, perusahaan yang dapat mengintegrasikan keberlanjutan dalam setiap aspek operasionalnya akan menjadi pemenang di pasar global yang semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah