Akuntansi.umsida.ac.id – Tidak sekedar berlandaskan rasa percaya, Tim Hibah Abdimas Umsida turut mendorong transparansi pengelolaan dana infak dan sedekah di Masjid Al-Manar agar dapat diketahui secara terbuka oleh para jamaah. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan pendataan, digitalisasi, dan pengelolaan keuangan masjid yang lebih tertib, akuntabel, dan mudah dipahami.
Penerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana infak dan sedekah menjadi sebuah tantangan bagi banyak pengurus masjid, termasuk pengurus masjid al-manar yang belum sepenuhnya bisa memastikan transparansi pengelolaan dana infak dan sedekah kepada jamaah.
Oleh karena itu, program pendampingan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi semua pertanyaan dan keraguan pengurus masjid dalam mengelola dana infak dan sedekah yang telah diamanahkan kepada masjid.
Anggota Takmir Masjid Al-Manar menyampaikan apresiasi dan harapan atas program ini. “Akan sangat bagus jika Umsida dapat mendukung kami dalam menerapkan dan meningkatkan transparansi, karena bagaimanapun jamaah sangat berhak untuk mengetahui segala bentuk alokasi dana infak dan sedekah yang sudah mereka amanahkan kepada kami,” ungkapnya
Transformasi Digital: Pemanfaaatan Sistem Digital Untuk Pengelolaan yang Transparan

Salah satu hambatan yang ada dalam pengelolaan dana infak dan sedekah masjid al-manar adalah tidak ada record atau pendataan rinci atas sumber dana infak dan sedekah, sehingga saat ingin menyusun laporan alokasi dana infak dan sedekah untuk para jamaah.
Dengan begitu, Tim Abdimas Umsida mendorong pemanfaatan teknologi untuk membantu pengurus masjid dalam mengelola dana infak dan sedekah supaya seluruh kejadian bisa tercatat dan terdata dengan baik dan rapih.
Karena jika pengelolaan dana infak dan sedekah sudah terdata dengan lengkap, akan memudahkan pengurus masjid dalam mewujudkan transparansi yang selama ini diinginkan.
Implementasi Sistem Digital dalam Pengelolaan Dana Infak dan Sedekah
Langkah awal implementasi sistem digital dalam pengelolaan dana infak dan sedekah adalah pendampingan untuk klasterisasi akun-akun yang termasuk dalam infak dan sedekah, dengan begitu akan lebih mudah dalam pengelolaannya dan transparansi kepada para jamaah karena semua alokasi dan transaksi terdokumentasi dengan baik.
Sehingga tidak ada yang terlewat dan seluruh proses dapat berjalan secara transparan dan diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan aman terhadap pengelolaan dana infak dan sedekah yang dilakukan oleh masjid al-manar.
Penggunaan teknologi juga akan sangat memudahkan pengurus masjid untuk menjalankan keseluruhan proses pengelolaan dana infak dan sedekah, sehingga meminimalisir miskomunikasi dan kesalahpahaman selama proses pengelolaan dana infak dan sedekah berjalan.
Penulis: Giezka Adinia Gunawan & Vanesya Ardiana Putri


















