Akuntansi.umsida.ac.id – Masjid Al-Manar Sepanjang berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana infak dan sedekah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada jamaah.
Upaya ini mendapatkan dukungan dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dengan Tim Pengabdian Masyarakat (ABDIMAS) melalui kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan masjid berbasis edukasi dan digitalisasi laporan keuangan.
Pengelolaan keuangan di Masjid Al-Manar tidak lepas dari berbagai tantangan, salah satunya tantangan dalam menyampaikan kondisi keuangan secara keseluruhan kepada jamaah.
Selama ini, jamaah hanya melihat jumlah pemasukan atau saldo kas masjid tanpa mengetahui keseluruhan pengeluaran dan kebutuhan operasional yang harus dipenuhi.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman karena penyampaiannya kurang tepat, seolah-olah masjid selalu berada dalam kondisi keuangan yang aman.
Penataan Pengelolaan Dana Infak dan Sedekah

Dari kondisi yang dihadapi Masjid Al-Manar saat ini, kegiatan pendampingan difokuskan pada penataan pengelolaan dana infak dan sedekah.
Bapak Wahyudi Utomo selaku ketua Takmir Masjid Al-Manar, menyampaikan bahwa dana tersebut bukan hanya berupa uang, tetapi juga berupa nasi maupun air mineral untuk jum’at berkah.
Namun, sedekah berupa nasi dan air mineral ini hanya dicatat secara manual dan belum terdokumentasi dalam sistem pencatatan keuangan.
Pengurus masjid tidak melakukan pencatatan melalui sistem karena merasa kesulitan dalam menggolongkan sumber dananya.
Selain itu, proses penerimaan dan penyetoran dana juga menjadi fokus pengurus Masjid Al-Manar, termasuk dana sedekah subuh yang jumlah setorannya tidak tetap.
Seluruh penerimaan dana diharapkan tetap dicatat secara konsisten dengan mengelompokkan dana sesuai dengan jenis dan peruntukannya, pengelompokan ini bertujuan agar setiap dana digunakan sesuai dengan amanah jamaah dan tidak tercampur dengan kebutuhan lain di luar peruntukannya.
Penguatan Transparansi Melalui Digitalisasi Laporan Keuangan
Kegiatan pendampingan dari ABDIMAS Umsida mencakup penguatan pencatatan keuangan melalui digitalisasi pengelolaan keuangan.
Pencatatan dana infak dan sedekah dilakukan secara bertahap, dimulai dari pencatatan melalui Microsoft Excel, kemudian data pencatatan tersebut di input melalui sistem digital agar laporan keuangan dapat terstruktur dan sesuai.
Sarwenda Biduri SE MSA ACPA selaku pendamping dari ABDIMAS Umsida, menyampaikan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan berperan sebagai sarana pendukung untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan sistem pencatatan yang tertata, pengurus masjid dapat lebih mudah menyampaikan informasi keuangan kepada jamaah, mulai dari pemasukan, pengeluaran, hingga saldo akhir.
Selain penataan pencatatan, kegiatan ini juga membahas pengelolaan anggaran masjid yang lebih efisien.
Pengurus masjid disarankan untuk menyusun anggaran kegiatan secara realistis dengan mempertimbangkan adanya dana cadangan, sehingga masjid dapat mengantisipasi kondisi keuangan yang fluktuatif tanpa mengurangi kualitas kegiatan keagamaan dan sosial.
Penulis: Giezka Adinia Gunawan & Vanesya Ardiana Putri


















