Pengaruh Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan

Akuntansi.umsida.ac.id – Dalam dunia perbankan yang kompetitif, faktor-faktor seperti tata kelola perusahaan, audit internal, dan ukuran perusahaan sering dianggap sebagai elemen kunci dalam menentukan kinerja keuangan.

Namun, penelitian terbaru oleh Ruci Arizanda Rahayu dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo mengungkapkan temuan menarik bahwa kualitas audit dan komite audit tidak memiliki korelasi signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, sementara ukuran perusahaan justru memberikan dampak yang lebih besar.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendalam: Apakah standar audit yang diterapkan di sektor perbankan sudah optimal, atau adakah faktor lain yang lebih berpengaruh dalam menentukan keberhasilan finansial suatu bank?

Baca juga: Strategi Perusahaan dalam Menjaga Kinerja dan Nilai di Tengah Krisis Inflasi

Ketidaksignifikanan Kualitas Audit: Faktor Lain yang Lebih Dominan?

Kualitas audit sering kali dianggap sebagai indikator penting dalam memastikan keakuratan laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor.

Sumber: Ilustrasi AI

Dalam teori keagenan, auditor berperan sebagai pihak independen yang bertugas untuk mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham.

Namun, penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas audit tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Return on Assets (ROA), yang merupakan ukuran utama kinerja keuangan bank.

Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah standar audit yang telah diterapkan secara ketat di sektor perbankan.

Dengan regulasi yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), bank-bank besar maupun kecil diwajibkan untuk menerapkan sistem audit yang seragam.

Hal ini mengakibatkan perbedaan kualitas audit di berbagai bank tidak cukup besar untuk memberikan dampak signifikan pada kinerja keuangan mereka.

Selain itu, dalam praktiknya, banyak keputusan bisnis yang berdampak besar terhadap profitabilitas bank tidak sepenuhnya bergantung pada hasil audit eksternal.

Faktor seperti manajemen risiko, strategi kredit, dan efisiensi operasional lebih memainkan peran utama dalam menentukan profitabilitas perbankan.

Dengan kata lain, meskipun audit tetap penting dalam menjaga kepatuhan dan transparansi, perannya dalam meningkatkan profitabilitas mungkin tidak sebesar yang diperkirakan sebelumnya.

Lihat juga: Menjelajahi Masa Depan Akuntansi: Inovasi Blockchain dalam Praktik Keuangan

Ukuran Perusahaan sebagai Faktor Dominan dalam Kinerja Keuangan

Berbeda dengan kualitas audit, ukuran perusahaan terbukti memiliki korelasi positif terhadap kinerja keuangan perbankan.

Sumber: Ilustrasi AI

Semakin besar suatu bank, semakin besar pula kapasitasnya dalam mengelola risiko dan menarik lebih banyak nasabah serta investor.

Bank besar memiliki sumber daya yang lebih kuat untuk mengadopsi teknologi terbaru, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengakses modal dengan lebih mudah dibandingkan bank kecil.

Selain itu, bank dengan ukuran besar cenderung memiliki diversifikasi produk yang lebih luas dan jaringan distribusi yang lebih kuat, memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

Dengan demikian, tidak mengherankan jika penelitian ini menemukan bahwa ukuran perusahaan menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan ROA.

Dalam perspektif teori keagenan, perusahaan yang lebih besar juga cenderung memiliki sistem tata kelola yang lebih kompleks dengan pengawasan yang lebih ketat.

Hal ini dapat membantu mengurangi potensi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja keuangan secara keseluruhan.

Implikasi bagi Dunia Perbankan dan Regulasi

Temuan penelitian ini memberikan wawasan penting bagi dunia perbankan dan regulator. Pertama, hasil ini menunjukkan bahwa meskipun audit tetap penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan, kebijakan perbankan tidak dapat hanya bergantung pada peningkatan standar audit untuk meningkatkan kinerja keuangan.

Sebaliknya, bank perlu lebih fokus pada efisiensi operasional, pengelolaan risiko, serta inovasi teknologi untuk mempertahankan daya saing mereka.

Kedua, bagi investor, temuan ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan ukuran perusahaan sebagai indikator utama dalam menilai prospek keuangan bank.

Investasi pada bank dengan skala besar dan diversifikasi bisnis yang kuat mungkin lebih menguntungkan dibandingkan sekadar berfokus pada audit kualitas tinggi.

Ketiga, regulator seperti OJK dan BI dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan perbankan.

Alih-alih hanya memperketat standaar audit, regulator dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong bank-bank kecil untuk berkembang, baik melalui insentif investasi maupun dukungan teknologi.

Dengan memahami bahwa ukuran perusahaan lebih berpengaruh dibandingkan kualitas audit dalam menentukan kinerja keuangan, bank dan regulator dapat mengambil langkah yang lebih strategis dalam menciptakan industri perbankan yang lebih kuat dan kompetitif di masa depan.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah