Akuntansi.umsida.ac.id – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026.
Angka tersebut meningkat sekitar 23 persen dibanding target tahun 2025 yang berada di kisaran Rp1.917,6 triliun.
Kenaikan ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjadi tantangan besar bagi seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perpajakan Indonesia.
Di tengah upaya meningkatkan penerimaan negara, profesi akuntan memegang peran yang semakin strategis.
Akuntan tidak hanya bertugas menyusun laporan keuangan, tetapi juga menjadi penghubung antara dunia usaha dan regulasi perpajakan yang terus berkembang.
Tantangan tersebut semakin kompleks sejak diberlakukannya Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15 persen yang mulai berlaku pada 2025.
Kondisi ini membuat profesi akuntan berada di garis depan dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan pajak, pertumbuhan investasi, dan keberlanjutan usaha.
Baca juga: Dosen Umsida Soroti Kesenjangan Penegakan Hukum dan Bahaya Trial by Media Digital
Akuntan Menghadapi Lanskap Pajak yang Semakin Kompleks

Perubahan regulasi perpajakan global menghadirkan tantangan baru bagi dunia usaha.
Pajak Minimum Global dirancang untuk mencegah praktik pengalihan keuntungan ke negara dengan tarif pajak rendah.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan transparan.
Bagi perusahaan besar yang memiliki aktivitas lintas negara, aturan tersebut membutuhkan penyesuaian strategi keuangan dan perpajakan.
Di sinilah peran akuntan menjadi sangat penting. Mereka harus memahami regulasi domestik sekaligus perkembangan aturan internasional yang terus berubah.
Tidak hanya itu, akuntan juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan yang kompleks menjadi langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan perusahaan.
Kesalahan dalam memahami aturan dapat berdampak pada meningkatnya risiko kepatuhan dan potensi sanksi di kemudian hari.
Karena itu, kemampuan analisis, pemahaman regulasi global, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi kompetensi yang semakin dibutuhkan oleh profesi akuntan saat ini.
Lihat juga: Mahasiswa Akuntansi Raih Prestasi Internasional di Ajang International Conference on Digital Economics
Menjaga Investasi dan Pertumbuhan UMKM

Salah satu kekhawatiran yang muncul dari perubahan kebijakan pajak global adalah dampaknya terhadap iklim investasi.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penerapan regulasi internasional tidak mengurangi daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Dalam konteks ini, akuntan berperan sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha.
Mereka membantu perusahaan memahami kewajiban pajak tanpa mengorbankan efisiensi bisnis dan rencana ekspansi usaha.
Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tantangannya sedikit berbeda.
Banyak pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan dalam memahami regulasi perpajakan yang terus berkembang.
Kehadiran akuntan menjadi penting untuk memberikan pendampingan dan edukasi agar pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya dengan benar.
Dengan pengelolaan perpajakan yang baik, UMKM dapat lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani risiko administratif yang berlebihan.
Pilar Tata Kelola Perpajakan yang Berkelanjutan
Target penerimaan pajak yang semakin tinggi tidak hanya membutuhkan pengawasan yang kuat, tetapi juga tata kelola yang sehat.
Dalam hal ini, akuntan memiliki peran sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Melalui laporan yang akurat, pengelolaan data yang tertib, dan kepatuhan terhadap regulasi, akuntan membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih terpercaya.
Kepercayaan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Selain itu, perkembangan teknologi perpajakan berbasis digital juga membuka peluang baru bagi profesi akuntan.
Otomatisasi pelaporan dan integrasi data memungkinkan proses perpajakan menjadi lebih efisien dan transparan.
Pada akhirnya, target pajak Rp2.357,7 triliun bukan hanya tentang angka penerimaan negara.
Di balik target tersebut terdapat kebutuhan akan tata kelola yang kuat, regulasi yang adaptif, dan sumber daya manusia yang kompeten.
Dalam konteks tersebut, akuntan menjadi salah satu aktor penting yang memastikan sistem perpajakan berjalan seimbang, mendukung investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah
















