Akuntansi.umsida.ac.id – Membayar pajak kini tidak lagi identik dengan antrean panjang. Perubahan itu menandai perjalanan panjang digitalisasi pajak Indonesia. Salah satu tonggaknya hadir melalui sistem e-Filing. Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan e-Filing pada 2016. Layanan tersebut memungkinkan pelaporan SPT secara daring. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Namun, perjalanan digitalisasi ternyata belum berhenti...Read More
Recent Comments