Akuntansi.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) pada Sabtu, (27/12/2025).
Kali ini, kegiatan difokuskan pada pendampingan literasi keuangan dan pencatatan sederhana bagi para mompreneur atau ibu-ibu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tinggal di Rusunawa Pucang, Sidoarjo.
Kegiatan pendampingan ini menyasar pelaku usaha rumahan yang telah menjalankan berbagai jenis bisnis, khususnya di bidang makanan dan minuman.
Produk yang dihasilkan pun beragam, mulai dari frozen food, jamu tradisional, kue kering, hingga jajanan harian.
Melalui pendekatan partisipatif, tim Abdimas melakukan wawancara dan diskusi langsung untuk memetakan kondisi usaha, sistem produksi, pemasaran, serta tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM.
Baca juga: Langkah Pertama Yayan di Ju Jitsu Open Mojokerto Berbuah Pengalaman Berharga
Potensi Usaha Rumahan dengan Omzet Menjanjikan
Hasil pendampingan menunjukkan bahwa sebagian besar mompreneur di Rusunawa Pucang telah menjalankan usahanya secara konsisten, bahkan ada yang telah bertahan lebih dari dua tahun.
Beberapa pelaku UMKM juga telah memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran, seperti marketplace dan sistem reseller.
Salah satu pelaku usaha frozen food, Igraloka, mengungkapkan bahwa penjualan produknya dilakukan secara daring dan melalui jaringan reseller.

“Model jualannya sistem reseller, online. Di Shopee juga ada,” ujarnya.
Dari sisi produksi, usaha frozen food ini tidak dilakukan setiap hari, melainkan menyesuaikan jumlah pesanan yang masuk.
Dalam satu bulan, omzet yang diperoleh mampu mencapai sekitar 40–50 persen dari modal awal.
“Produksinya kadang seminggu dua kali, tergantung pesanan yang masuk. Dari modal bisa sekitar 40 sampai 50 persen,” jelasnya.
Selain frozen food, terdapat pula pelaku UMKM jamu tradisional yang memproduksi sinom dan jamu sirih tanpa bahan pengawet.
Produk disimpan dalam cooler dan freezer agar tetap aman dikonsumsi.
“Saya buatnya dua minggu sekali, disimpan di freezer. Dari modal Rp50.000 bisa jadi Rp150.000,” ungkap Santi, pemilik usaha jamu tradisional.
Lihat juga: Memahami Investasi dan Risiko: Pelajaran Berharga dari Dividend Trap untuk Mahasiswa Akuntansi
Legalitas Jadi Tantangan Utama UMKM
Meski memiliki potensi usaha yang baik, sebagian besar UMKM masih menghadapi kendala pada aspek legalitas produk.

Beberapa usaha telah memiliki sertifikasi halal namun belum mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sementara yang lain belum memiliki keduanya.
Padahal, legalitas usaha menjadi syarat penting agar produk dapat dipasarkan di toko modern, supermarket, maupun mengikuti program bantuan pemerintah.
Dalam sesi diskusi, Dr Sarwenda Biduri SE MSA ACPA menekankan pentingnya legalitas produk sebagai bagian dari keberlanjutan usaha.
“Saat ini sertifikasi halal pada produk sudah menjadi kewajiban, terutama setelah PIRT,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa UMKM dengan legalitas lengkap umumnya lebih mudah memperoleh akses bantuan dan dukungan pengembangan usaha.
Legalitas tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis secara profesional.
Baca juga:
Pendampingan Berkelanjutan dan Akses Pasar
Melalui program Abdimas ini, tim Umsida menawarkan pendampingan berkelanjutan, mulai dari pengurusan PIRT hingga sertifikasi halal.
Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan membantu pelaku UMKM menentukan produk unggulan yang paling siap untuk diajukan legalitasnya.
“Kalau UMKM sudah punya legalitas seperti PIRT dan halal, biasanya lebih diprioritaskan untuk bantuan,” jelas Sarwenda.
Selain aspek legalitas, tim Abdimas juga menyoroti pentingnya pengemasan produk dan pencantuman informasi seperti tanggal kedaluwarsa.
Hal ini sering menjadi pertanyaan utama saat produk akan dititipkan di supermarket atau toko modern.
Bahkan, Umsida membuka peluang bagi produk UMKM binaan untuk dipasarkan di supermarket kampus, dengan catatan seluruh persyaratan legalitas telah terpenuhi.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan dapat terus berlanjut.
Bagi para mompreneur, usaha yang dijalankan bukan hanya untuk menambah penghasilan keluarga, tetapi juga sebagai bentuk kemandirian ekonomi.
“Ini buat nambah kebutuhan sehari-hari. Sedikit-sedikit yang penting jalan,” ungkap salah satu peserta.
Melalui pendampingan ini, diharapkan UMKM perempuan di Rusunawa Pucang mampu naik kelas, memiliki usaha yang berkelanjutan, serta siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Penulis:
Penyunting: Indah Nurul Ainiyah


















