Audit Internal di Persimpangan Jalan Antara Pencegah Korupsi atau Pelengkap Administrasi

Akuntansi.umsida.ac.id – Audit internal seharusnya menjadi garda depan dalam mendeteksi penyimpangan dan mencegah korupsi.

Namun, dalam banyak kasus seperti Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia, peran audit internal justru dipertanyakan.

Apakah benar mereka gagal menjalankan tugas, atau memang sengaja membiarkan kejanggalan berlalu tanpa peringatan?

Dari Alat Pencegah Korupsi Menjadi Formalitas Rutin

Audit internal merupakan sistem kontrol yang dirancang untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam suatu organisasi.

Merujuk pada SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik), audit bertanggung jawab mengawasi kelayakan laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta mendeteksi potensi penyimpangan.

Dalam praktiknya, audit internal seharusnya menjadi tameng utama dari skandal keuangan dan manipulasi data.

Namun, fakta di lapangan sering kali berkata lain. Laporan keuangan yang diaudit tetap lolos membawa borok besar yang akhirnya terbongkar setelah publik geger.

Sumber: CNBC

Kasus Jiwasraya, misalnya, melibatkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun. Skandal itu tak mungkin terjadi secara tiba-tiba.

Begitu pula dengan Asabri dan Garuda Indonesia, yang menunjukkan gejala penggelembungan aset dan manipulasi laporan yang berlangsung bertahun-tahun.

Ke mana peran audit internal dalam semua ini? Seringkali, audit hanya menjadi rutinitas administratif: ada laporan, ada checklist, dan selesai.

Padahal, esensinya bukan pada seberapa tebal laporan disusun, melainkan seberapa tajam analisis dan integritas auditor dalam mengungkap potensi kecurangan.

Ketika integritas dilemahkan oleh tekanan manajemen atau kepentingan politik, audit internal kehilangan giginya.

Lihat juga: HRD PT Interbat Bongkar Strategi Lolos Dunia Kerja di Seminar Pra Yudisium FBHIS Umsida

Expectation Gap: Harapan Publik vs Realita Audit Internal

Dalam dunia audit dikenal istilah expectation gap, yakni jurang antara harapan publik terhadap peran auditor dengan kenyataan di lapangan.

Masyarakat berharap auditor bisa menjadi ‘detektif’ keuangan yang mampu mengungkap korupsi atau kesalahan laporan, namun auditor sering kali berdalih bahwa tugas mereka hanya memastikan kewajaran, bukan membongkar skandal.

Jurang ini semakin lebar ketika hasil audit internal tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

Di institusi pemerintah maupun BUMN, hasil audit internal sering dikunci dalam lingkaran elite manajemen, membuat publik tidak bisa melakukan pengawasan lanjutan.

Ketiadaan transparansi inilah yang membuka ruang gelap bagi praktik manipulatif untuk terus berlangsung.

Dalam kerangka teori audit expectation gap, perbaikan bisa dilakukan jika auditor internal tidak hanya bekerja untuk memenuhi standar teknis, tetapi juga memahami nilai etika dan tanggung jawab sosial dari pekerjaannya.

Artinya, seorang auditor tidak bisa lagi berdiri netral ketika melihat penyimpangan, melainkan harus punya keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran.

Baca juga: Goodwill: Aset Tak Kasat Mata yang Bernilai Triliunan, Mahasiswa Akuntansi Harus Paham!

Perlu Reformasi Menyeluruh dan Perlindungan Whistleblower

Menyalahkan individu auditor semata tentu tidak adil. Banyak dari mereka bekerja di bawah tekanan dan ketidakpastian.

Sumber: Pexels

Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, termasuk memperkuat independensi unit audit internal dan memberikan jalur komunikasi langsung ke pemegang saham atau publik, bukan hanya ke manajemen yang diaudit.

Selain itu, perlindungan terhadap whistleblower harus diperkuat. Tak sedikit auditor atau karyawan yang sebenarnya tahu soal penyimpangan, namun bungkam karena takut terhadap intimidasi, kehilangan pekerjaan, bahkan kriminalisasi.

Jika sistem tidak menjamin keselamatan pelapor, maka keberanian untuk mengungkap kebenaran pun akan padam.

Sebagai masyarakat dan mahasiswa yang peduli pada tata kelola yang bersih, kita tidak bisa tinggal diam.

Kita harus mendorong audit internal agar kembali ke fungsi sejatinya menjadi penjaga nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap angka yang tercetak di laporan.

Audit bukan sekadar laporan tahunan, tetapi titik awal mencegah kehancuran sistemik yang bisa merugikan negara dan rakyat.

Skandal besar yang lolos dari audit internal membuktikan bahwa sistem pengawasan tidak cukup hanya dengan kepatuhan administratif.

Dalam praktiknya, banyak auditor internal yang terjebak dalam konflik kepentingan diminta mengawasi orang yang juga menjadi atasan mereka sendiri.

Situasi ini menciptakan dilema etika yang berat, apalagi ketika laporan hasil audit bisa diintervensi atau bahkan diabaikan oleh pihak manajemen.

Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang memisahkan fungsi audit dari struktur organisasi yang diawasi, terutama di institusi negara dan BUMN.

Ketika auditor bisa bekerja tanpa tekanan, didukung dengan kompetensi teknis dan perlindungan hukum, maka peran audit akan jauh lebih bermakna.

Inilah saatnya kita tidak hanya menuntut transparansi, tapi juga membangun budaya integritas dalam proses audit yang sesungguhnya.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Bertita Terkini

Fraud di Era Digital: Bagaimana Teknologi Membantu dan Mengancam Akuntansi
January 26, 2026By
Memahami Investasi dan Risiko: Pelajaran Berharga dari Dividend Trap untuk Mahasiswa Akuntansi
January 22, 2026By
Akuntansi Syariah sebagai Alternatif Sistem Keuangan Berkelanjutan
January 18, 2026By
Akuntan Muda dan UMKM: Kontribusi Nyata Ilmu Akuntansi bagi Ekonomi Lokal
January 14, 2026By
Dari Manual ke Digital, Dosen Umsida Dampingi Transformasi Koperasi Dinar Amanta Sidoarjo
January 10, 2026By
Webinar Pengadaan Barang dan Jasa “Identifikasi Resiko dan Pencegahan Penyimpangan : Membangun Audit Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan & Akuntabel ”
January 2, 2026By
Pelatihan Olah Data 2025 “Optimalisasi Keterampilan Pengolahan Data Kuantitatif dan Kualitatif untuk Meningkatkan Kualitas Penelitian Mahasiswa”
December 29, 2025By
LKMM-TD Himaksida 2025: Level Up Your Leadership! Grow, Lead, Inspire
December 25, 2025By

Prestasi

Eka Frans Raih Juara 2 Taekwondo KBPP Polri Jatim Cup 3
January 6, 2026By
Capaian Baru, Mahasiswa Akuntansi Umsida Raih Juara 1 Taekwondo Kyorugi U-68
September 8, 2025By
Bawa Pulang Gelar Juara Pencak Silat, Kerja Keras Berbuah Manis
September 4, 2025By
Puteri Agustin Raih Emas Ukir Prestasi Taekwondo di Porprov Jatim IX
July 26, 2025By
Raih Wisudawan Terbaik, Maya Berbagi Kiat Sukses di Dunia Kuliah dan Bisnis
November 5, 2024By
Company Visit Mendorong Mahasiswa Agar Dapat Meraih Prestasi Melalui Lomba ASST Bandung
April 12, 2023By
NGOPI (Ngobrol Pintar Prodi Akuntansi UMSIDA) Bersama Mahasiswa ASST 2022
April 11, 2023By
Mahasiswi Prodi Akuntansi UMSIDA Sabet Juara 3 Lomba Esai Pajak
July 15, 2022By