Akuntansi.umsida.ac.id – Dunia bisnis sedang mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya keberhasilan perusahaan lebih banyak diukur dari keuntungan finansial, kini perhatian publik mulai bergeser pada dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas bisnis.
Perusahaan tidak lagi hanya dituntut untuk memperoleh laba, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan tersebut semakin terlihat di Indonesia melalui perkembangan standar pelaporan keberlanjutan dan penerapan konsep green accounting.
Tahun 2026 menjadi momentum penting karena Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengesahkan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 yang selaras dengan IFRS Sustainability Disclosure Standards dan akan mulai berlaku efektif pada 2027.
Langkah ini menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian penting dari tata kelola perusahaan modern yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Target Pajak 2026 Naik Tajam, Akuntan Jadi Garda Tata Kelola Perpajakan
Pelaporan Keberlanjutan Menjadi Standar Baru

Pelaporan keberlanjutan hadir sebagai sarana bagi perusahaan untuk menjelaskan bagaimana aktivitas bisnis mereka memengaruhi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau yang dikenal dengan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Melalui standar baru yang diterbitkan IAI, perusahaan diharapkan mampu menyajikan informasi yang lebih jelas mengenai risiko dan peluang keberlanjutan yang dapat memengaruhi kinerja bisnis dalam jangka panjang.
Dengan demikian, investor, regulator, dan masyarakat memiliki gambaran yang lebih lengkap tentang kondisi perusahaan.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 51 Tahun 2017 juga telah mewajibkan perusahaan tertentu untuk menyusun laporan keberlanjutan.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong budaya bisnis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ke depan, pelaporan keberlanjutan diperkirakan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan perusahaan, sebagaimana laporan keuangan yang selama ini telah menjadi kewajiban.
Lihat juga: Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Ancaman Harga Pangan Kian Nyata
Green Accounting dan Transparansi Dampak Lingkungan

Perkembangan pelaporan keberlanjutan berjalan seiring dengan meningkatnya penerapan green accounting atau akuntansi lingkungan.
Konsep ini menekankan pentingnya mengukur dan melaporkan dampak lingkungan yang muncul dari aktivitas bisnis.
Perusahaan kini didorong untuk lebih terbuka mengenai emisi karbon, penggunaan energi, pengelolaan limbah, hingga berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Informasi tersebut menjadi penting karena masyarakat semakin peduli terhadap praktik bisnis yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, PSAK 118 yang akan diterapkan juga membawa perubahan dalam penyajian laporan laba rugi.
Standar ini membagi informasi ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan sehingga laporan keuangan menjadi lebih mudah dipahami dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sumber kinerja perusahaan.
Kombinasi antara laporan keuangan yang transparan dan pengungkapan keberlanjutan yang komprehensif akan membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan bagi berbagai pemangku kepentingan.
Tantangan dan Peluang bagi Dunia Usaha
Meskipun memberikan banyak manfaat, implementasi standar baru ini tentu menghadirkan tantangan.
Tidak semua perusahaan memiliki sistem pengumpulan data keberlanjutan yang memadai.
Selain itu, kebutuhan sumber daya manusia yang memahami pelaporan ESG juga masih menjadi perhatian.
Namun di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar bagi perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan daya saing.
Perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan cenderung lebih dipercaya oleh investor, konsumen, maupun mitra bisnis.
Revolusi pelaporan keberlanjutan menunjukkan bahwa masa depan bisnis tidak hanya berbicara tentang keuntungan finansial.
Transparansi, tanggung jawab lingkungan, dan tata kelola yang baik kini menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan perusahaan.
Dengan penerapan PSPK, PSAK baru, serta penguatan praktik green accounting, Indonesia sedang bergerak menuju ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan dan siap menghadapi tantangan global di masa depan.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah

















