Sidoarjo – Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022, sekitar pukul 08.00 WIB s/d 12.30 WIB, Prodi akuntansi UMSIDA menyelenggarakan kegiatan seminar nasional yang bertempat di Ballroom Hotel Aston Sidoarjo yang dilaksanakan secara Luring. Seminar Nasional ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dari semester 7, beberapa tamu undangan dari Prodi Akuntansi Antar PTM Se-Jatim, dan juga tamu undangan yang akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Prodi Akuntansi UMSIDA.
Runtutan kegiatan Seminar Nasional dimulai dari sambutan oleh Bapak Wisnu Panggah Setyiono, S.Msi. Ph.D selaku Dekan FBHIS dan juga dari Bapak Dr. Hery Widodo, SE., M.Si selaku Warek 2 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, setelah itu penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman, yang akan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2 narasumber, beliau adalah Bapak Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum dan Bapak Dr. Suryo Pratolo, SE., M.SI., Ak., CA., AAP-A yang dimoderatori oleh Bapak Fityan Izza Noor Abidin, SE., MSA.
Sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Wisnu Panggah Setyiono, S.Msi. Ph.D selaku Dekan FBHIS, beliau menyampaikan bahwasanya beliau selaku perwakilan dari Program studi Akuntansi berterimakasih kepada seluruh pihak yang andil dalam kegiatan seminar kali ini dan beliau berterimakasih kepada tamu undangan yang menyempatkan hadir serta mahasiswa yang turut hadir dalam kegiatan seminar ini, diharapkan baik mahasiswa atau tamu undangan dapat mempelajari bagaimana tema ini bisa diterapkan dengan baik di kehidupan sehari-harinya. Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Dr. Hery Widodo, SE., M.Si selaku Warek 2 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, beliau menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini juga diharapkan agar semua peserta dan tamu undangan agar dapat belajar dari pemberantasan korupsi pada perspektif sebagai profesi Akuntan.
Dr. H. M. Busyro. Muqoddas., SH., M.Hum selaku Pimpinan KPK RI Periode 2010-2014 dan juga Dosen FH UII dan Advokat yang hadir sebagai pemateri kali ini menjelaskan bahwa korupsi merupakan bagian dari wujud laku kejahatan kemanusiaan dan Extra Ordinary Crime, yang disebabkan karena berjalan terstruktur dan masifnya perampokan harta negara ke dalam sistem kekuasaan politik/swasta yang keropos akan etika kenegaraannya, dan juga karena diamnya beberapa ilmuwan dan pemuka agama yang bersikap lunak terhadap realitas kejahatan yang mematikan. Beliau juga menambahkan bahwa negeri dan bangsa yang beragama, saatnya untuk dibebas-merdekakan dari karakter dan pola kebohongan structural.
Pemateri kedua kali ini yaitu dengan Bapak Dr. Suryo Pratolo, S.E., M.S.i., Akt., CGAA. CA. beliau menyampaikan bahwa untuk membekali profesi akuntansi dalam menghadapi tantangan korupsi harus memiliki pemahaman akuntansi secara holistic dan dikembangkan dalam bentuk Pendidikan dan pengajaran, riset dan publikasi, serta pengabdian masyarakat agar mampu memberikan inspirasi keilmuan dan nilai-nilai kepada civitas akademik sehingga mampu menyehatkan sebuah organisasi dan bebas dari korupsi.
Dapat disimpulkan bahwa peran dari seorang akuntan dalam upaya penindakan korupsi itu juga penting karena seorang akuntan dapat memberikan bantuan audit investigasi, audit forensic, penghitungan kerugian negara dan pengumpulan bahan keterangan yang akan dijadikan barang dan alat bukti oleh penegak hukum dala menegakkan keadilan.